• Jl. Salak No.22 Bogor
  • (0251) 8382563
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
    • Logo Agrostandar
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Kontak

Berita BRMP Pengelola Hasil

Balai Pengelola Hasil Perakitan Dan Modernisasi Pertanian

Thumb
218 dilihat       02 September 2024

BISIP Bersinergi dengan DJKI untuk Sinkronkan Data ATB Bernilai KI Kementan

Jakarta (2/9) – Balai Informasi Standar Instrumen Pertanian dalam kesempatan memenuhi undangan Direktorat Paten, Ditjen Kekayaan Intelektual, KemenkumHAM pagi ini bersinergi untuk sama-sama melakukan rekonsiliasi data pembayaran pemeliharaan paten sebagai salah satu Aset Tak Berwujud (ATB) milik Kementerian Pertanian cq. Badan Standardisasi Instrumen Pertanian. Dalam kesempatan perrtemuan audiensi ini Kepala BISIP memaparkan penatakelolaan ATB bernilai KI yang saat ini dilaksanakan oleh BISIP sebagaimana penugasan khusus dari Keputusan Menteri Pertanian No. 488/Kpts/HK.520 /M/08/2023 tanggal 22 Agustus 2023 tentang Penunjukan Balai Informasi Standar Instrumen Pertanian sebagai Kuasa Pendaftaran HKI, Perlindungan PVT, dan Penatakelolaan PNBP dalam rangka Pemanfaatan Aset Tak Berwujud Kementan.

Disampaikan oleh Kepala Balai bahwa saat ini dengan adanya penugasan Kepmentan 488/2023 ini mempertegas fungsi pada Permentan 13/2023 yang berhubungan dengan fungsi ‘pemanfaatan dan pengendalian’ sebagaimana saat ini juga digunakan untuk menggali potensi pemanfaatan yang optimal dari ATB milik Kementan sebagaimana dulu dikelola sebagai bagian dari pelaksanaan tugas Balai sebelumnya untuk alih teknologi, ungkap Nuning. Dari pertemuan ini diharapkan dapat dilakukan rekon data pemeliharaan paten yang saat ini masih dalam komersialisasi dan pengikatan perjanjian lisensi. Dari kegiatan ini sebanyak 60 judul paten diharapkan dapat terkoreksi datanya, terutama sejak 2020 sistem di DJKI masih menggunakan aplikasi SAKI dan saat itu sistem pembayaran pemeliharaan paten dapat ditarik diawal sekitar bulan Maret 2020 saat masih diberlakukan lovit (loket virtual). Apresiasi disampaikan Kepala BISIP atas sambutan dari DJKI dimana pertemuan hari ini bisa menghadirkan langsung tim yang terlibat yaitu dari Tim TI di Direktorat TI, Tim keuangan dan Tim sertifikasi paten.

Pembenahan data ini juga penting bagi DJKI sebagaimana diungkap Ibu Suzy Heranita, MH selaku Ketua Tim Kerja Sertifikasi dan Pemeliharaan Paten, saat dimana baru Kementan yang intens melakukan audiensi berkaitan dengan data paten. Pertemuan yang dilakukan ditahun 2024, di bulan Mei dan 7 Agustus 2024 membuka informasi akan pentingnya dilakukan rekonsiliasi data ini, ungkapnya. Harapan BISIP setelah dikabulkannya 191 judul paten yang belum komersial mendapatkan tarif nol di tahun 2024 ini, maka potensi penatakelolaan yang baik dari ATB bernilai KI ini akan lebih baik lagi, ungkap Nuning. Sebagaimana sering didengar bahwa mitra swasta berminat untuk melakukan lisensi sehingga tidak lagi diperlukan riset, tinggal bagaimana dari K/L pemilik ATB ini berjalan sesuai aturan dan sama-sama mendukung pemanfaatan yang optimal dari hasil-hasil penelitian yang sampai dengan saat ini dari 563 paten sudah 414 yang tersertifikat dan tahun ini pemeriksaan substantif untuk 23 judul paten akan berproses lagi, ungkap Nuning menambahkan.

Prev Next

- Okti Aryani Hapsari


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Konsentrasikan Perubahan Mekanisme Pemanfaatan dan Pengelolaan di Balai Baru
    19 Mei 2025 - By BRMP Pengelola Hasil
  • Thumb
    Pejabat BRMP Siapkan Diri Dukung Penuh Program Mentan
    15 Mei 2025 - By BRMP Pengelola Hasil
  • Thumb
    HaKI Tidak Hanya untuk Kalangan Intelektual
    14 Mei 2025 - By BRMP Pengelola Hasil
  • Thumb
    Monitoring dan Evaluasi Komprehensif Kunci Tercapainya Target Kinerja Organisasi
    14 Mei 2025 - By BRMP Pengelola Hasil
  • Thumb
    Kontribusi Positif KI dalam Upaya Mendorong Modernisasi Pertanian
    30 Apr 2025 - By BRMP Pengelola Hasil

tags

Aset Tak Berwujud BSIP Balai Informasi Standar Instrumen Pertanian DJKI Kemenkumham Kekayaan Intelektual Kementerian Pertanian Komersialisasi Paten Penatakelolaan PNBP Royalti

Kontak

(0251) 8382563
(0251) 8382563
[email protected]

: 081805503899

Jl. Salak No. 22 Kelurahan Babakan,

Kecamatan Bogor Tengah

Kota Bogor - Jawa Barat

16128

© 2022 - 2025 Balai Pengelola Hasil Perakitan Dan Modernisasi Pertanian. All Right Reserved